Ilustrasi tersangka kasus judi online. (Foto: Dok)

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat membakar kasur  ibunya hanya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online. Aksi pelaku yang sudah meresahkan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, pelaku Ubaydillah (28) ditangkap tanpa perlawanan. 

Insiden bermula pada Sabtu (9/8/2025) malam, saat pelaku datang ke rumah ibunya, Herianah (67) di Jalan Flamboyan I, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, untuk meminta uang Rp240.000 untuk judi online. 

Namun karena sudah sering diperlakukan kasar dan kerap diancam jika tidak memberi uang, korban menolak. Hal itu membuat Ubaydillah marah dan mengancam akan membakar rumah. 

“Tersangka sempat berkata, tingoke lah ma aku bakar rumah kamu. Korban yang ketakutan memilih mengungsi ke rumah tetangga,” kata Kurniawan, Selasa (26/8/2025).

Beberapa jam kemudian, warga melihat asap keluar dari rumah korban. Mereka mendapati pakaian sudah terbakar dan berhasil memadamkannya. Namun pada pagi harinya, api kembali muncul dan menghanguskan tiga buah spring bed di dalam rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Tak terima dengan perlakuan anaknya, Herianah melapor ke polisi. Tim Satreskrim yang bergerak cepat akhirnya menangkap pelaku pada Senin (25/8/2025).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network