Kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin menghanguskan 11 titik sumur dan sejumlah kendaraan di lokasi kejadian. (Foto: dok Polri)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

“Tim gabungan saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Kamis (4/2/2026).

Dia juga mengingatkan bahaya aktivitas ilegal tersebut bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal drilling karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa,” katanya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian. Penyelidikan juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network