Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, ladang ganja ditanam dalam bentuk bedengan yang tak jauh dari permukimam warga. "Kami langsung terjunkan Tim Pagala Bersinar dan Timsus, untuk mencabuti tanaman ganja tersebut," ujarnya, Senin (30/11/2020).
Ladang ganja ini diketahui bermula dari laporan pencari rumput yang melapor ke Bhabinkamtibmas, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan tim berhasil menemukan lokasi tersebut. "Tadi kita cabut ternyata ada 69 batang ganja berbagai ukuran yang diperkirakan berumur dua bulan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait