JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajunda Bupati Nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Mursyid. Pemeriksaan dilakukan di Markas Satbrimob Polda Sumsel di Bukit Besar Palembang.
Mursyid diperiksa bersama dua orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba tahun 2021. Saksi lainnya yakni dua orang PNS Pemkab Muba bernama Rusmiyati dan Rangga Perdans Putra, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba Badruzzaman alias Acan, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba Irfan.
"Hari ini (3/11/2021) pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan Jalan Srijayanegara Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait