"Kami juga lagi persiapan untuk gelar perkara. Termasuk dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang dokter terhadap Heriyanti," katanya.
Diketahui, hebohnya kasus sumbangan Rp2 triliun yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 tersebut terjadi pada kepemimpinan Kapolda Sumsel periode 2020-2021, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Akibat kasus prank yang menghebohkan hingga ke penjuru negeri tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri pun harus dimutasi dari jabatannya. Bahkan, Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp2 triliun itu.
Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait bantuan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang diberikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata saldonya tak mencukupi seperti yang disebutkan yakni sebesar Rp2 triliun.
Selain itu, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan juga melaporkan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp2,5 miliar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait