Kasus narkoba yang ditangani Polres OKU meningkat sepanjang tahun 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Kasus narkoba yang ditangani Polres OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2021 mencapai 96 kasus atau meningkat 12,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menduga peningkatan tersebut karena pandemi yang membuat kesulitan secara ekonomi, membuat masyarakat berbuat nekat.

"Pada 2020 jumlah kasus hanya 85. Artinya ada peningkatan 11 kasus dibanding tahun 2021," kata AKBP Danu Agus Purnomo, Selasa (4/1/2022).

Dia mengemukakan, dari pengungkapan 96 kasus tersebut diamankan sebanyak 119 tersangka baik bandar maupun pemakai dari beberapa kecamatan. Para tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 549,03 gram, empat butir pil ekstasi dan 241,16 gram daun ganja.

"Tersangka dan barang bukti yang diamankan ini akan diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Kapolres menambahkan untuk menekan peredaran narkoba, pihaknya akan lebih gencar melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Apapun alasannya jika terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network