Kasus layangan putus versi ASN OKI terus bergulir. (Foto: Ist)

“Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia,” katanya. 

Pihaknya menilai, perbuatan saudari SD yang telah menyebarluaskan dan atau memviralkan pemberitaan tentang perkara ini adalah bagian dari permainan opini publik agar dapat mengintervensi berjalannya perkara ini dalam proses penyelidikan.

Hafis menjelaskan, kliennya dibuat seolah-olah pihak yang paling salah di mata publik dan mengharuskan penyidik untuk segera memproses kliennya secara hukum. “Akan tetapi secara objektif kami sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik yang akan melihat perkara ini secara profesional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar,” katanya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Suci, Titis Rachmawati mengatakan bahwa yang disampaikan Suci berdasarkan fakta. “Ya itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network