Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Agus Kelana. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai Selasa (15/2/2022). Peningkatan level karena terjadi kenaikan kasus Covid-19

Asisten III Setda Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkot Palembang segera menerapkan PPKM Level 3

Peningakatan menyusul terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hari ini sebanyak 328 kasus, sehingga total warga Palembang yang terpapar mencapai 3.185 orang.

"PPKM Level 3 mulai berlakunya besok (15 Februari) ya, karena hari Minggu kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat dan Palembang bakal menerapkan PPKM Level 3 seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid-19," ujar Agus yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Senin (14/2/2022).

Dalam penerapan PPKM Level 3, lanjut Agus Kelana, nantinya seluruh kegiatan akan berlangsung secara terbatas menjadi 25 persen, dari yang sebelumnya 50 persen.

"Kami minta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, apalagi varian Omicron sudah mulai terdeteksi di Palembang," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network