BATURAJA, iNews.id – Orang tua FJ, siswa SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjadi korban bullying dua teman sekolahnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Aksi bullying itu viral di media sosial, Kamis (7/12/2023).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, sudah menerima laporan dari orang tua korban terkait kasus bullying tersebut.
“Keluarga dari korban sudah membuat laporan ke Polres OKU dan ditangani oleh Unit PPA Polres OKU. Kita belum tahu pasti pemicu dari penganiayaan ini, namun kalau informasi yang kita terima adanya ketersinggungan di medsos,” kata Kapolres, Kamis (7/12/2023).
Kapolres menegaskan, jajarannya tetap akan menindaklanjuti laporan orang tua korban sesuai prosedur. Meski demikian, jajarannya tetap mengedepankan mediasi dan restorative justice.
“Kita akan tindak lanjuti berdasarkan aturan, karena ini dilakukan oleh anak-anak tentunya kita memberlakukan peradilan anak-anak dan diupayakan untuk mediasi. Hal ini untuk menghindarkan dari labeling tindak pidana ini untuk masa depan anak-anak itu sendiri,” paparnya.
Selain itu, kata dia, Polres OKU juga akan mengajak pihak-pihak terkait seperti keluarga pelaku dan keluarga korban. “Pihak sekolah dan pemerintah kelurahan setempat akan kita panggil untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar kapolres.
Plh Kasat Reskim Polres OKU, Iptu Dedi Iskandar membenarkan keluarga korban telah membuat laporan dan saat ini sudah ditangani Unit PPA.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait