Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan 10 Polda di Indonesia harus bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Kapolri telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang. 

"Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). 

Sigit berharap dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri, setidaknya 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang terkait dengan masalah ETLE. Listyo juga meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring. Lalu, kata Sigit, pelayanan pengurusan STNK, SIM hingga SKCK harus bisa dilaksanakan secara daring. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network