Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh polda untuk tidak reaktif dalam menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat. (Foto: Ist)

Argo mengungkapkan, instruksi ini berkaitan dengan kunker Jokowi ke Lampung pada 2 September 2021, di Blitar pada 7 September 2021 lalu dan di Kompleks UNS pada 13 September 2021 lalu. Pasalnya, ada beberapa masyarakat dan mahasiswa yang membentangkan spanduk ataupun poster yang berisikan aspirasi.

"Apabila ada kelompok masyarakat yang sampaikan apsirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi tidak boleh ganggu ketertiban umum. Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar," tutup Argo.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network