Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sepanjang tahun 2020 tercatat 129 personel kepolisian dipecat alias dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ratusan polisi nakal ini dipecat setelah dilakukan sidang disiplin dan kode etik karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat memaparkan rilis akhir tahun 2020 Polri yang digelar secara virtual di Gedung Rupatama dan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1326 putusan sidang disiplin dan 1124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Idham.

Selain hukuman, Idham menyebut, Polri juga tercatat telah memberikan penghargaan sebanyak 1.778 terhadap sejumlah pihak. Dengan rincian 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 pemghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri. "Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," ujar Idham.

Adapun capaian lainnya yakni sudah tidak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru. "64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," ujar Idham.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network