Kemudian tetangga yang curiga dengan gerak-gerik korban lalu mengintip dari celah diding rumah yang terbuat dari kayu. Saat itulah aksi bejat tersebut terbongkar. "Pelaku langsung digerebek dan dilaporkan ke polisi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak pemerkosaan itu sudah dilakukan tiga kali selama tahun 2021 ini. Terakhir dengan cara tangan korban diikat dan mulutnya disumpal kain sehingga korban tidak bisa menjerit.
"Saat melakukan aksinya pelaku mengancam akan menganiaya korban dan mengiming-iminginya dengan uang Rp5.000," kata Kasat.
Sementara itu, pelaku Sirham mengaku tega melakukan perbuatan itu karena tak bisa menahan nafsunya melihat cucunya itu tumbuh dewasa. Apalagi kondisi istrinya yang sudah tua dan selalu menolak saat diajak berhubungan badan. "Saya khilaf pak. Istri selalu menolak kalau diajak berhubungan badan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait