Kemudian petugas mendapati informasi jika Abadi kembali ke rumahnya, dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dikatakan Hendri, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abadi ini mengaku khilaf setelah melihat pantat korban.
Saat itu, pelaku melihat pantat korban saat akan menghidupkan kompor di warungnya, hingga nekat langsung memeluk korban dari belakang. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum selanjutnya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait