Kakek Abadi ditangkap anggota Polsek Muara Kuang Ogan Ilir karena berbuat cabul terhadap istri tetangga. (Foto: Era N)

Kemudian petugas mendapati informasi jika Abadi kembali ke rumahnya, dan langsung dilakukan penangkapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dikatakan Hendri, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abadi ini mengaku khilaf setelah melihat pantat korban.

Saat itu, pelaku melihat pantat korban saat akan menghidupkan kompor di warungnya, hingga nekat langsung memeluk korban dari belakang. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum selanjutnya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network