Polisi yang menerima laporan adanya tindak pidana perkosaan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dilakukan gelar perkara hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya lalu ditahan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait