PALEMBANG, iNews.id - Dua pria bersaudara di Palembang ditangkap karena hendak menikmati sabu secara bersama - sama. Dari tangan keduanya diperoleh satu paket sabu yang baru dibeli.
Keduanya yakni Josa Rizal (26) dan Herianto (23) warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Keduanya ditangkap anggota dari Polsek Ilir Timur II yang saat melaksanakan razia di daerah rawan melihat keduanya mencurigakan. Saat itu, keduanya duduk di Jalan Segaran Ilir Timur III Palembang.
"Ketika kita lakukan pemeriksaan benar saja kecurigaan kita mendapati hasil, dari tangan tersangka kita mendapati satu paket sabu," kata Kanit Reskrim Polsek IT 2 Palembang, Iptu Firmansyah, Kamis (15/4/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait