Pria di Palembang kehilangan sepeda motor setelah dicuri temannya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah ditunggu pelaku tidak kunjung kembali, korban membuat laporan ke polisi agar pelaku ditangkap dan barang miliknya dapat kembali.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan laporan korban dalam perkara Pasal 362 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. "Laporan sudah diterima di SPKT dan untuk penyelidikan lebih lanjut akan diteruskan ke Sat Reskrim," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network