LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau berinisial D diamankan dan diperoksa Propam. Pasalnya, berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkoba dan di dalam mobilnya ditemukan pis ekstasi, Selasa (19/4/2022).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan dengan tegas tidak segan-segan akan menindak anggotanya apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polres Lubuklinggau,” katanya, Selasa (19/4/2022).
Oknum D terjerat setelah pihaknya mengadakan test urine secara mendadak kepada angota tersebut hasilnya ternyata positif narkoba.
"Saat dites dan hasilnya positif akhirnya kita lakukan penggeledahan mobil ditemukan satu butir ektasi, langsung diproses Propam," katanya.
Harissandi secara tegas berulang kali mengatakan tidak akan main-main terkait masalah peredaran narkoba, termasuk anggota sendiri, jika sampai terlibat narkoba akan ditindak tegas. Saya tak main-main biarpun anggota sendiri saya proses," katanya.
Pengungkapan kasus yang melibatkan oknuk ini merupakan hasil pengembangan dari Satnarkoba Polres Lubuklinggau, dan didapat informasi mengarah kepada anggota tersebut.
“Sampai sejauh ini statusnya masih pemakai, dan sanksinya akan kita kenakan pidana umum," katanya.
Harissandi mengingatkan seluruh anggota bahwa tugas memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.
"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait