Pelaku curanmor di OKI, Sumsel ditembak saat mencoba kabur dari polisi (Fitriadi/MNC Portal)

Ternyata benar, pelaku didapati sedang mengambil dan menghidupkan motor Nmax yang sedang parkir. Korban dan temannya langsung mengejar pelaku dan kemudian menghubungi polisi.

"Tak butuh waktu lama karena polisi jajaran Polsek Lempuing sedang patroli, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek," katanya.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, polisi mengamankan kunci dari pelaku. Pelaku juga pernah menjadi tersangka copet di wilayah Kayu Agung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network