PALEMBANG, iNews.id- Tim gabungan Polres OKI dan Jatanras Polda Sumsel menangkap Hasanedy alias Edy, salah satu begal yang paksa anak kecil lihat ayahnya ditembak mati di Lempuing OKI. Edy ditangkap di Jakarta Selatan (Jaksel).
Edy juga ditembak karena melawan saat penangkapan. Sementara rekannya, Afdian alias Riyan tewas tertembak dalam penggerebekan tim gabungan Polda Lampung dan Polda Sumsel dalam kasus perampokan nasabah keuangan nonbank.
Kedua diketahui warga Mesuji dan Lempuing, Kabupaten OKI. "Tersangka Riyan ini residivis baru keluar dari Lapas Martapura kurang lebih enam bulan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (10/2/2020).
Dalam begal ini, Edy berperan membawa atau mengambil sepeda motor korban yang saat itu dalam perjalanan mengantar istrinya mengurus berkas PPPK. "Ada tiga senjata api yang dibawa pelaku. Pelaku Edy juga menembak korban, tapi tidak meletus," katanya.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Begal sadis ini terjadi 25 Januari pagi. Saat itu, korban yang sedang bersepeda motor bersama istri dan anaknya diadang dua begal. Pelaku sempat menghindar dengan memutar arah, namun dikejar dan dicegat.
Korban sempat melawan sebelum ditembak di depan istri dan anaknya. Setelah korban terkapar di aspal pelaku kabur membawa motor korban.
Korban yang terkapar dan istrinya yang menangis terekam kamera dan viral di media sosial.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait