Adapun tujuan pemasangan rambu peringatan dini bencana alam tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan karhutla.
Sebab, kata dia, dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan dengan cara brutal sangat merugikan masyarakat dan negara, baik dari sektor kesehatan, ekonomi serta lingkungan.
"Kami juga telah menyiagakan ratusan personel BPBD dibantu tim relawan api di setiap kecamatan agar peristiwa karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin," ujar dia.
Sejauh ini, kata dia, berdasarkan hasil pemetaan terdapat 10 kecamatan di OKU rawan karhutla meliputi Kecamatan Pengandonan, Lubuk Batang, Muarajaya, Semidang Aji, Baturaja Barat, Baturaja Timur, Sosoh Buay Rayap, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya dan Kecamatan Lengkiti.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait