Deretan bus Transmusi yang tidak lagi beroperasi karena tidak mendapatkan subsidi dari Pemkot Palembang. (Foto: Dede F)

Meski telah disetujui DPRD Palembang sebesar Rp12 milir, lanjut Nopan, namun ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang. "Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi, jadi anggarannya masuk di Dishub," katanya.

Menurutnya, sudah seharusnya moda transportasi darat masal seperti Transmusi mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.

Akibat tidak mendapatkan subsidi dari Pemkot Palembang, kata Nopan, pihaknya juga terpaksa memutus hubungan kerja 60 orang karyawan kontrak. "Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu dirumahkan. Dengan gaji dibayarkan 50 persen," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network