Dia menyampaikan, sebelumnya ada keterlambatan untuk insentif bagi para nakes dikarenakan adanya peraturan dan perubahan terkait anggaran itu sendiri.
"Kendala insentif itu sebenarnya hanya ada perubahan peraturan baik itu dari pemerintah pusat ataupun Pemprov Sumsel sehingga ada keterlambatan," ujarnya.
Adapun besaran insentif nakes yakni dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan nakes lainnya kisaran sebesar Rp5 juta.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait