Seorang jurnalis perempuan diperkosa hingga 16 jam oleh para militer Kolombia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOTA, iNews.id - Pengadilan HAM Inter-Amerika memutuskan negara Kolombia bersalah atas penderitaan seorang jurnalis perempuan setempat yang diculik dan diperkosa selama 16 jam. Korban diperkosa pada tahun 2000 karena menginvestigasi penyelundupan senjata. 

"Negara Kolombia bersalah karena gagal menyelidiki ancaman yang telah diterima oleh jurnalis Jineth Bedoya yang pada saat itu sedang menyelidiki jaringan kriminal," bunyi putusan pengadilan, yang diterbitkan organisasi sayap yudisial Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) yang berkantor pusat di San Jose, Kosta Rika.

"Negara bersalah karena melanggar hak atas jaminan peradilan, perlindungan peradilan dan persamaan [hak] di depan hukum, karena kurangnya ketekunan dalam melakukan penyelidikan," kata putusan pengadilan, seperti dikutip AFP, Selasa (19/10/2021).

Jineth Bedoya, sekarang berusia 47 tahun, bekerja untuk surat kabar El Espectador ketika sekelompok paramiliter menculiknya pada 25 Mei 2000 di depan penjara La Modelo di Bogota.

Mereka menyiksa dan memerkosa korban selama 16 jam, sebelum akhirnya meninggalkannya tergeletak telanjang di pinggir jalan.

Jurnalis pemberani ini sedang menyelidiki jaringan penyelundupan senjata di penjara ketika dia diculik.

Pada sidang pengadilan terungkap bahwa penculikan terhadap jurnalis ini melibatkan agen-agen negara, khususnya seorang jenderal berpengaruh dari kepolisian.

"Tindakan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan dan kerjasama dari negara," lanjut putusan pengadilan.

Pada bulan Maret, pengadilan yang sama telah memerintahkan negara Kolombia untuk memastikan segera keselamatan jurnalis tersebut dan ibunya, yang keduanya menjadi korban ancaman.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network