Rangga Saputra (33) warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menikam istri. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, korban marah kepada pelaku sambil berkata 'aku larai bae kalo roman ko, aku dak tan lagi' (saya lari saja kalau seperti ini, saya tak tahan lagi).

"Mendengar ucapan korban tersebut, tersangka langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari. Tersangka juga sempat duduk di ruang tamu akan tetapi korban masih marah kepada tersangka," ucapnya.

Mendapati istrinya yang masih marah-marah, lanjut dia pelaku langsung menuju ke dapur dan menusuk korban di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban. 

"Setelah korban ditusuk, tersangka lari ke rumah seseorang yang terletak di Desa Bingin Rupit. Kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri," katanya.

Menurutnya, pelaku ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 12.10 Wib di rumah Kadus Desa Bingin Rupit.

"Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau tampa gagang masih tertancap di tubuh korban dan 1 helai baju warna merah milik korban," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network