Polsek Ilir Timur II menangkap pria pengedar narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap, M Agus Surono (32) pengedar narkoba jenis sabu. Agus menjual dan menyimpan sabu di rak piring di rumahnya. 

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Agus berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.

"Dari pengakuannya, tersangka baru sekitar tiga bulan melakoni bisnis jual beli narkotika jenis sabu ini ditempat tinggalnya," ujar Kompol Fadilah, Rabu (21/9/2022).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota Reskrim Polsek IT II Palembang mendapati barang bukti yakni delapan paket sabu seberat 6,97 gram yang disimpan di rak piring dapur rumah tersangka.

"Dari hasil interogasi, sabu itu merupakan titipan dari seorang bandar untuk dijualkan. Setelah terjual habis, uangnya yang berhasil didapatkan yakni Rp7 juta dengan keuntungannya Rp1 juta," katanya.

Dalam bertransaksi narkoba, kata Kapolsek, pembeli bisa langsung mendatangi rumah pelaku. Sebagian besar pembeli didominasi warga sekitar rumah tersangka. "Mereka yang membeli datang langsung ke rumah pelaku. Barang bukti yang kita amankan ini belum sempat di pecah-pecah pelaku jadi paket kecil, untuk bandarnya sendiri masih dalam pengejaran anggota kita," katanya.

Sementara itu, pelaku Agus mengaku selain menjual juga menggunakan sabu dari keuntungan yang didapatkan. Menurutnya, delapan paket sabu yang didapatkan dari bandar bisa terjual dalam waktu 10-20 hari dan kebanyakan pembeli adalah teman sendiri. "Barang ini diantarkan bos saya berinisial D ke rumah, kemudian saya sembunyikan di rak piring," katanya.

Meski telah melakoni bisnis tersebut selama tiga bulan, namun pihak keluarga Agus tidak mengetahui jika dirinya menjual sabu. 

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Agus akan dijerat dengan Pas 114 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network