Tiga remaja jual motor curian di media sosial ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ketiga pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dan informasi dari korban yang menyebutkan akan ada transaksi COD motor yang diduga milik korban di aplikasi forum jual beli di daerah Kemelak OKU," katanya.

Kemudian, petugas Polsek Baturaja Timur bersama warga menangkap pelaku RP dan AL beserta barang bukti. Setelah diperiksa ternyata benar motor yang akan dijual adalah milik korban.

"Selanjutnya, petugas menangkap pelaku berinisial AS di Desa Pracak OKU. Kini ketiga pelaku curanmor beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network