"Nama asli inisialnya SPS. Kemarin kami memberitakan sesuai akunnya (YouTube) JPZ. Yang digunakan tracing (di Berlin) SPS. Paspornya menggunakan nama SPS," kata Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Ahmad menjelaskan nama tersebut yang akan digunakan polisi untuk memburu Paul Zhang melalui penerbitan surat DPO. Surat DPO itu juga diproses ke Interpol nantinya untuk penerbitan Red Notice.
Bareskrim saat ini tengah berkordinasi dengan atase Polri di KBRI Berlin untuk melacak keberadaan tersangka. Nantinya, Jozeph dapat diproses hukum di Indonesia karena masih merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait