Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pemerintah telah memastikan tidak ada pelarangan dalam aktivitas perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. Pemerintah telah menetapkan seluruh daerah pada level 1.
Mempertimbangkan hal tersebut, diperkirakan akan terjadi lonjakan pergerakan penumpang, sehingga diperlukan persiapan berupa pengamanan melalui Operasi Lilin Tahun 2022 dan Pendirian Pos pelayanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait