PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 37 kasus terungkap dan 46 tersangka ditangkap dari sejumlah wilayah di Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.
"Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut. Dan dalam sepekan terakhir anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan enam orang pemakai," ujarnya, Senin (27/12/2021).
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi, yakni narkoba jenis sabu sebanyak 472,91 gram, ganja sebanyak 12,47 gram dan ekstasi sebanyak 37,5 butir.
"Dari ungkap kasus yang berhasil kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 2.924 anak bangsa dari barang haram tersebut," katanya.
Dalam pekan ini atau minggu keempat Desember 2021 ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Prabumulih. "Kita terus mengimbau kepada seluruh anggota kita di Polrestabes dan Polres untuk terus bersama-sama memerangi jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dengan menangkap pelaku hingga barang bukti narkoba," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait