MUBA, iNews.id - Pemuda di Musi Banyuasin Dedi Kurnaini (23) dan sepupu perempuannya Ira Ovrianti hampir menjadi sasaran amukan massa. Keduanya tepergok mencuri kambing milik warga di Desa Kasmaran, Babat Toba, Musi Banyuasin.
Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kusuma membenarkan adanya kasus pencurian hewan ternak oleh dua warga. Mendapat laporan dari pemilik ternak, jajaran Mapolsek Babat Toman langsung menuju lokasi dan mengamankan dua pelaku dari amukan warga.
"Kita juga mengamankan barang bukti seekor kambing yang dicuri pelaku. Akibat perbuatannya dua pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujar Andi.
Informasinya, kedua pelaku menjalankan aksi pencurian kambing menggunakan seutas tali. Ketika melihat kambing warga sedang mencari makan tanpa ada pemiliknya, keduanya langsung beraksi dengan membuat jeratan. Setelah didapat, kambing dibawa dan diikat di pinggir hutan desa untuk menunggu waktu yang pas untuk membawanya pergi.
Setelah merasa cukup aman, keduanya kembali ke lokasi dan hendak mengambil kambing curian yang telah diikat. Saat itu, ternyata ada warga yang curiga melihat keduanya seperti sepasang kekasih yang hendak berbuat mesum. Setelah diintai, ternyata keduanya hendak membawa kambing curian untuk dijual ke penadah.
Mendapati hal tersebut, keduanya langsung diamankan dan hampir dihakimi massa. Beruntung pemilik hewan ternak tersebut segera melapor ke Polsek Babat Toman yang kemudian datang mengamankan keduanya. Polisi juga mendapatkan barang bukti seutas tali dan seekor kambing.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait