Selain itu, usia hewan yang dijual pedagang juga menjadi perhatian serius dengan memeriksa gigi pada sapi dan domba untuk memastikan hewan sudah layak kurban.
Jika hewan dinyatakan sehat dan usianya sudah layak kurban maka akan diberikan tanda serta surat keterangan layak kurban yang dikeluarkan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU.
"Untuk hasil kegiatan hari ini belum dapat dipastikan berapa banyak hewan yang dinyatakan tidak layak kurban karena proses pendataan masih terus berlangsung hingga saat ini," ujarnya.
Masyarakat diimbau agar membeli hewan kurban yang sudah diberikan tanda dan memiliki surat keterangan layak kurban dari dinas terkait tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait