Tim dari Pemkab OKU melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual jelang Idul Adha. (Foto: Antara)

Selain itu, usia hewan yang dijual pedagang juga menjadi perhatian serius dengan memeriksa gigi pada sapi dan domba untuk memastikan hewan sudah layak kurban.

Jika hewan dinyatakan sehat dan usianya sudah layak kurban maka akan diberikan tanda serta surat keterangan layak kurban yang dikeluarkan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU. 

"Untuk hasil kegiatan hari ini belum dapat dipastikan berapa banyak hewan yang dinyatakan tidak layak kurban karena proses pendataan masih terus berlangsung hingga saat ini," ujarnya.

Masyarakat diimbau agar membeli hewan kurban yang sudah diberikan tanda dan memiliki surat keterangan layak kurban dari dinas terkait tersebut.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network