Menurut dia, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu dilakukan perlindungan maksimal kepada masyarakat dengan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bagi masyarakat yang hingga kini masih belum divaksin diimbau untuk segera mengikuti pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan dan sentra pelayanan vaksinasi massal yang diselenggarakan jajaran Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan instansi lainnya.
"Pelayanan vaksinasi itu dilakukan dengan cara kegiatan massal di berbagai tempat dan 459 fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di Sumsel," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait