Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap 32 kasus narkoba pada pekan ketiga Desember 2022. Sebanyak 39 tersangka ditangkap dengan barang bukti ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel bekerja keras untuk memastikan masyarakat tidak tersentuh barang haram tersebut, khususnya generasi muda.

"Sepekan terakhir ini sebanyak 32 kasus narkoba telah diungkap dengan mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 558,83 gram, ekstasi sebanyak 60 butir dan ganja sebanyak 2,64 gram," ujarnya, Senin (19/12/2022).

Dari 39 tersangka yang diamankan pada pekan ketiga Desember 2022, 35 orang di antaranya merupakan pengedar, sedangkan empat orang sisanya pemakai narkoba.

"Dari barang bukti yang diamankan setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.474 anak bangsa," katanya.

Sedangkan ntuk Polres yang nihil ungkap kasus di pekan ini yakni Polres Muara Enim, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polres Empat Lawang dan Polres Pali.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan anggota kita untuk terus meningkatkan ungkap kasus, mengenai tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network