Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa jari bayi terpotong saat ganti infus oleh perawat di RS Muhammadiyah Palembang. Ketujuh orang tersebut termasuk oknum perawat berinisial D yang melakukan penggantin infus. 

"Sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang kita periksa termasuk perawatnya," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).

Ngajib mengatakan, proses hukum masih tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut. "Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya," katanya.

Diketahui, orang tua korban sudah membuat laporan polisi pascaterjadinya insiden tersebut. Saat membuat laporan, Suparman, orang tua korban mengakui rumah sakit bertanggungjawab dengan mengoperasikan tangan anaknya. Namun, dirinya tetap membuat laporan untuk meminta pertanggungjawaban dari oknum perawat tersebut. 

Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan update terkini kondisi korban baru bisa dilakukan tiga hari setelah proses operasi selesai dilakukan.

"Untuk perkembangannya nanti hak jawabnya dokter spesialis yang menangani dan itu butuh waktu tiga hari, sehingga besok baru bisa dilihat hasilnya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network