Ilustrasi dimulai sekolah. (Foto: Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id- Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) akan mengizinkan SMA sederajat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Januari 2021. Namun izin diberikan dengan sejumlah persyaratan, di antaranya rekomendasi gugus tugas dan persetujuan orang tua siswa dengan tujuan mencegah siswa nongkrong untuk melepas kangen setelah lama tidak sekolah.

"Pihak sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti memberikan surat pernyataan persetujuan orang tua siswa dan sekolah wajib terapkan SOP protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19," ujar Kepala Disdik Sumsel Riza Fahlevi, Jumat (20/11/2020).

Sekolah yang tidak memenuhi syarat, tetap dapat melaksanakan belajar secara online atau sistem luar jaringan yakni tatap muka dengan sistem shift. "Intinya izin sekolah tatap muka tergantung hasil persetujuan rekomendasi tim kesehatan. Serta kepastian surat edaran, karena sekarang masih menunggu arahan pemerintah pusat dan provinsi. Apakah Januari 2021 tatap muka atau belum, karena kita tidak bisa melihat dari zona saja, sebab zona selalu berubah kadang hijau, merah, kuning dan oranye," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network