Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Sindonews)

Di sisi lain, Kejagung menyatakan telah mempersiapkan struktur kepengurusan untuk membantu tugas Jampidmil tersebut di Kejaksaan. Diketahui, Jampidmil merupakan struktur di Korps Adhyaksa.

Burhanuddin mengungkapkan, nantinya akan ada dua orang dengan jabatan bintang tiga yang digeser ke Kejagung. Kemudian, nantinya ada perwira bintang dua satu orang yang bergeser.

Kemudian, nantinya akan ada 30 personel berpangkat kolonel dari daerah-daerah yang juga akan ditugaskan ke Kejaksaan. Tetapi, Burhanuddin belum menjelaskan lebih rinci mengenai penugasan dari Jaksa Agung Muda tersebut.

"Nanti kalau diusulkan dari sana bintang dua, naik di sini menjadi bintang tiga," ujar Burhanuddin.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network