Remaja pelaku jambret ponsel bocah ditangkap anggota Polsek Kemuning Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Dendi Saputra (17), warga Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang hanya tertunduk malu ditangkap  anggota Polsek Kemuning. Remaja bertato doraemon ini ditangkap dalam kasus  penjambreran ponsel seorang bocah.

Sebelumnya polisi telah mengamankan ketujuh rekan pelaku, semuanya remaja. Kapolsek Kemuning, AKP Heri menjelaskan, pelaku Dendi ditangkap di persembunyiannya di Provinsi Bengkulu. "Ini (Dendi) yang terakhir, tujuh rekannya sudah ditangkap," pungkas Kapolsek Kemuning, AKP Heri, Senin (4/10/2021). 

Dalam menangkap pelaku, lanjut AKP Heri, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. "Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning, Palembang. Pelaku ditangkap usai kabur dan diketahui bersembunyi di Provinsi Bengkulu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network