PALEMBANG, iNews.id - Dendi Saputra (17), warga Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang hanya tertunduk malu ditangkap anggota Polsek Kemuning. Remaja bertato doraemon ini ditangkap dalam kasus penjambreran ponsel seorang bocah.
Sebelumnya polisi telah mengamankan ketujuh rekan pelaku, semuanya remaja. Kapolsek Kemuning, AKP Heri menjelaskan, pelaku Dendi ditangkap di persembunyiannya di Provinsi Bengkulu. "Ini (Dendi) yang terakhir, tujuh rekannya sudah ditangkap," pungkas Kapolsek Kemuning, AKP Heri, Senin (4/10/2021).
Dalam menangkap pelaku, lanjut AKP Heri, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. "Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning, Palembang. Pelaku ditangkap usai kabur dan diketahui bersembunyi di Provinsi Bengkulu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait