PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah kantor PT Bukit Asam dan PT SBS di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan terkait dugaan korupsi proses akuisisi saham di antara kedua perusahaan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan terdapat satu koper dokumen yang dibawa dari penggeledahan pada Rabu (11/1/2023). "Tim penyidik menyita total satu koper dokumen terkait akuisisi saham tersebut. Selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan di PT Bukit Asam dan PT SBS akan dipilah untuk kepentingan penyidik dalam proses penyidikan.
"Untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan disita dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," katanya.
Pengusutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham BUMN Pertambangan ini masih terus berjalan. Beberapa saksi telah diperiksa. "Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, seperti dari tim Akuisisi Saham yakni Zulfikar, Deby dan Syaiful Islam. Kemudian ADP dan ML," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait