"Selama bulan suci Ramadan dikurangi selama 10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori Kamis (17/3/2023).
Pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah. Pengurangan jam berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta nonmuslim dengan tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa.
"Tujuan pengurangan jam belajar itu agar selama bulan puasa siswa bisa pulang lebih cepat, banyak beristirahat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait