Selain kegiatan sahur dan buka puasa bersama, sejumlah kegiatan masyarakat lainnya yang menjadi budaya di bulan Ramadan seperti ngabuburit, hingga takbir keliling sebaiknya tidak dilakukan saat Ramadan tahun ini.
Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 4 Tahun 2021 sudah mengatur tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan, sehingga dibutuhkan kesadaran umat Islam untuk menjalankannya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait