Ilustrasi ekstasi. (Foto: Istimewa)

Total ekstasi yang ditemukan sebanyak 38 butir dan berat 19, 88 gram. Menurut hasil pemeriksaan sementara, ekstasi tersebut akan diantar ke pemesan di kawasan Kalidoni. "Untuk pengantarannya dia mendapat uang Rp 1 juta. Dari pengakuannya dia ini freelance jika ada yang pesan maka akan diberikan dan akan diantar," katanya.

Selain menjadi kurir, tersangka mengaku juga dapat membantu mencarikan barang haram itu jika ada yang membutuhkan atau memesan. "Pengakuannya baru satu kali dapat pesanan. Tapi akan terus dilakukan pemeriksaan," ucapnya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network