Seorang pria dan wanita di Palembang ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar togel luar negeri. (Foto: Muhammad David/iNews)

untuk proses pembayaranya sendiri pelaku mendeposit terlebih dahulu ke bank yang telah ditentukan 

"Pelaku mendapatkan keuntungan dalam satu bulanya bisa mencapai Rp30 juta," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp36 juta, ATM, buku rekapan.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.
 
"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara," tegasnya.
 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network