Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Foto: Ist)

Namun demikian, sekali lagi Buya Anwar menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Muhammadiyah tak akan cawe-cawe terhadap hal tersebut.

"Itu kan hak prerogatif Presiden, jadi Muhammadiyah tidak boleh ikut campur dalam menentukannya. Muhammadiyah harus bisa menghormati hak Presiden tersebut," ucapnya.

Isu reshuffle kembali menjadi perhatian publik, seiring dengan rencana penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud dan pembentukan Kementerian Investasi. Surat terkait ini sudah dikirim ke DPR RI pada 30 Maret 2021.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network