Hanya saja, kata Sri, kliennya tetap akan melanjutkan proses hukum yang kini sedang berjalan. "Intinya korban tetap ingin kasus ini terus berjalan. Misal pun ada permintaan dari keluarga tersangka R untuk bertemu, ya untuk apa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang menjerat R, oknum dosen FE Unsri masih terus berlanjut. Korban dugaan pelecehan seksual melalui pesan di handphone pun kembali bertambah. Dari sebelumnya tiga, kini total sudah ada lima orang yang berani buka suara telah menjadi korban.
"Ada tambahan dua korban lagi R dan D. Jadi saat ini sudah ada lima orang yang melapor ke kami, yakni F, D, C, R dan D," kata Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait