YERUSALEM, iNews.id - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem mengecam tindakan Israel menghancurkan rumah keluarga seorang Palestina - Amerika. Dalam teguran yang jarang terjadi ini, AS menyatakan tidak boleh rumah seluruh keluarga dihancurkan karena tindakan satu individu.
Penghancuran rumah keluarga Muntasir Shalabi, seorang Palestina-Amerika, yang ditangkap pada Mei lalu karena menembak mati seorang warga sipil Israel di sebuah pos pemeriksaan daerah Nablus.
Pada hari Kamis, pasukan Israel meledakkan bahan peledak, menghancurkan rumah keluarga Muntasir Shalabi. Itu dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Israel bulan lalu menolak petisi yang diajukan oleh keluarganya yang berpendapat bahwa tempat tinggal utama Shalabi adalah di AS karena ia hanya menghabiskan satu atau dua bulan dirumahnya di Ramallah setiap tahun.
Istri Shalabi yang terasing dan tiga anaknya kehilangan tempat tinggal setelah pembongkaran. "Seperti yang kami nyatakan berkali-kali, rumah seluruh keluarga tidak boleh dihancurkan karena tindakan satu individu," kata kedutaan AS dalam teguran yang jarang terjadi setelah pembongkaran seperti dikutip dari Middle East Eye, Jumat (9/7/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait