Saat melancarkan aksinya, kata Ikang, tersangka mengambil uang tunai Rp200 ribu dan ponsel di rumah korban Selasa (19/1) lalu. Namun, saat itu tersangka juga memaksa korban untuk berhubungan badan hingga melakukan perbuatan oral seks.
"Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban, namun karena korban yang saat itu dalam kondisi datang bulan membuat tersangka yang sudah tak mampu menahan nafsu bejatnya akhirnya memaksa korban untuk oral seks dengan menggunakan mulut," katanya.
Saat dipaksa melakukan perbuatan itu, kata Ikang, korban tidak tinggal diam melainkan melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat tersangka emosi dan akhirnya melukai korban di bagian jari-jemari. "Korban sempat melawan saat dipaksa. Tersangka yang kalap kemudian melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban," kata Ikang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait