Personel TNI AD menyita barang bukti dari penggerebekan tempat yang dijadikan pesta narkoba di Desa Rambah Tengah Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. (Foto: Istimewa).

Tim Intel, kata dia langsung bergerak menuju lokasi. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap 11 orang di lokasi, yakni berinisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46), DK (25)

“Di lokasi diamanakan  barang bukti berupa sabu seberat 3 gram dan  timbangan elektrik, alat pengguna sabu serta uang sebesar Rp2 juta,” ucapnya.

Dia menuturkan, dari penggerebekan itu dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan  F yang diketahui sebagai pengedar narkoba dalam pesta itu.  Menurutnya, F berhasil ditangkap di Desa Koto Tinggi, Rambah.

"Kami mengimbau warga agar menjauhi narkoba. Sementara mereka yang kita amankan telah di serahkan ke Polres Rohul,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network