Tim Intel, kata dia langsung bergerak menuju lokasi. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap 11 orang di lokasi, yakni berinisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46), DK (25)
“Di lokasi diamanakan barang bukti berupa sabu seberat 3 gram dan timbangan elektrik, alat pengguna sabu serta uang sebesar Rp2 juta,” ucapnya.
Dia menuturkan, dari penggerebekan itu dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan F yang diketahui sebagai pengedar narkoba dalam pesta itu. Menurutnya, F berhasil ditangkap di Desa Koto Tinggi, Rambah.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi narkoba. Sementara mereka yang kita amankan telah di serahkan ke Polres Rohul,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait