Pelaku ES yang menguras Rp2,3 miliar dengan modus mengirim tautan file APK melalui WhatsApp. (Foto: Ist)

Sedangkan uang Rp2,3 miliar yang ia kuras dari rekening korban dititipkan kepada teman-temannya. Sebagian sudah digunakan untuk keperluan pribadi termasuk judi slot hingga membeli narkotika.

"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network