Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan mengatakan permintaan tersebut merupakan aspirasi dari ulama dan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya dalam sepekan terakhir.
Ulama dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke MUI juga menyatakan siap menerapkan prokes secara ketat seperti mewajibkan setiap jemaah memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur tingkat keterisian masjid maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Edaran dari Menteri Agama juga untuk daerah yang PPKM Darurat, Kota Palembang sekarang ini menerapkan PPKM mikro diperketat dan belum menerapkan PPKM Darurat," ujar Saim.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait